Jakarta, Aktual.com – Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, memaparkan bahwa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada 16 Juni 2011, ia telah mengeluarkan putusan yang menekankan pentingnya sumber daya alam untuk memihak pada rakyat.
Meskipun demikian, Mahfud menyayangkan bahwa setelahnya tidak terlihat upaya pemerintah untuk melaksanakan putusan tersebut.
“Saya sudah mengatakan apa-apa yang diperlukan untuk ini, saya membuat vonis tanggal 16 Juni bahwa sumber alam itu untuk memihak rakyat itu ukurannya ada 4, satu pemanfaatan, dua pemerataan, tiga partisipasi masyarakat, dan kemudian penghormatan terhadap hak-hak yang diwariskan secara luhur kita,” ujar Mahfud di JCC Senayan, Minggu (21/1).
Mahfud mengkritisi bahwa meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun kedaulatan pangan belum terwujud.
Ia berkomitmen bahwa apabila menang dalam Pilpres 2024, keempat tolak ukur tersebut akan dijalankan untuk mensejahterakan petani dan nelayan.
“Kami akan gunakan 4 tolak ukur itu, tapi saya tidak melihat pemerintah melakukan langkah-langkah apa sih yang diperlukan ini. Untuk menjaga kelestarian lingkungan alam kita, maka kami punya program petani bangga bertani, di laut jaya nelayan sejahtera,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah