Jam kerja pegawai MK pun sudah diatur sedemikian rupa untuk mendukung penuh penanganan perkara sengketa Pilkada, kata Fajar.
“Kami sedang melakukan finalisasi sejumlah aplikasi untuk memudahkan para pemohon sengketa Pilkada nanti,” tambah Fajar.
Terkait dengan pengamanan, Fajar mengatakan MK terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
“Apalagi Kabag Pengamanan MK sekarang ini dijabat oleh perwira menengah Polri,” kata Fajar.
MK membuat asumsi dari 171 daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2018, sekitar 112 daerah diperkirakan akan mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pilkada di MK.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid