Jakarta, Aktual.com – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat tetap saja masih berlangsung. Terlebih, ribuan pekerja hingga kini masih aktif meggerakkan roda pembangunan sejumlah tower di kota modern itu.
Apalagi, pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) telah menargetkan serah terima 28 gedung apartemen dengan ketinggian 32 sampai 42 lantai itu kepada konsumen terlaksana pada Februari 2019 mendatang.
Menyangkut perizinan yang diduga menjadi pusara kasus suap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memandang, berdasarkan laporan timnya, rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi kepada kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah dari sisi administrasi. Tetapi, Ridwan Kamil mengatakan akan mereview proyek properti Meikarta.
“Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti disampaikan melalui akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Senin (23/10).
Ridwan Kamil menilai, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa? Izinya ada banyak, ada Amdal, IMB, jadi dugaan kasus itu berada di proses yang mana?” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara