Jakarta, Aktual.co — Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pariaman, Sumatera Barat, bakal menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal dalam melayani konsumen ketika pengisian bahan bakar.
“Kami akan menindak tegas bagi SPBU yang bandel,” kata Kepala Diskoperindag Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, di Pariaman, Jumat (23/1).
Jika nantinya terbukti SPBU tersebut memainkan meteran saat pengisian bahan bakar, Diskoperindag akan langsung memberikan sanksi.
“Untuk awal kita akan beri teguran, dan untuk sanksi terberat adalah menutup SPBU,” katanya.
Diskoperindag akan terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Pariaman. Masyarakat dapat melaporkan jika ada SPBU memainkan meteran atau berbuat curang.
Ketua DPRD Pariaman Mardison Mahyuddin menyatakan pihak berwenang memberikan tindakan tegas terhadap SPBU nakal dan melakukan pengawasan ketat terhadap SPBU.
“SPBU nakal dapat merugikan konsumen ketika pengisian bahan bakar,” katanya.
Pemilik SPBU agar mematuhi larangan dari pemerintah, yakni tidak boleh melayani pengisian dengan menggunakan jerigen.
“Karena penjualan seperti ini kerap disalahgunakan oleh konsumen, salah satunya bertujuan menimbun BBM itu sendiri,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: