Jakarta, Aktual.com – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan mempertimbangkan permintaan pemohon dalam perkara tersebut untuk memanggil empat menteri sebagai saksi.
“Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Jakarta, Kamis(28/3).
Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan dukungan mereka terhadap usulan tersebut.
“Maka, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan,” kata Todung.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa permintaan tersebut perlu dipertimbangkan relevansinya terhadap perkara perselisihan hasil pemilu.
“Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa,” ujarnya.
Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo menegaskan akan mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.
“Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” kata Suhartoyo.
Sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah