Makassar, Aktual.com- Seorang Kader Partai NasDem, Indira Mulyasari Paramastuti yang maju bertarung untuk menjadi calon wakil wali kota mendampingi petahana Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di Pilkada serentak 2018 bakal mendapat sanksi tegas dari partai NasDem, yakni pemecatan.
“Siapapun yang tidak taat dan tidak patuh terhadap keputusan dari partai NasDem, sanksinya itu adalah pencabutan status keanggotaan,” tegas Ketua DPW partai Nasional Demokrat Sulawesi Selatan, Rusdi Masse, di Hotel Imperial Aryaduta Makassar, Jumat (8/12) malam.
Sebelumnya, di kabarkan jika pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Indira Mulyasari Paramastuti, memastikan diri untuk maju bersama di pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar 2018. Keduanya pun telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Makassar, dengan jalur independen.
Merespon sikap dari Indira Mulyasari sebagai salah satu kader terbaik dari Oartai NasDem di Kota Makassar itu, kini NasDem di SulSel telah mengeluarkan surat rekomendasi ke pengurus DPP NasDem di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus dari Wakil Ketua DPRD Kota Makassar tersebut.
“DPD Partai NasDem sudah melakukan rapat untuk melakukan pergantian, DPW menindaklanjuti itu, dan sudah disampaikan melaui surat ke DPP. Sampai hari ini kita masih menunggu keputusan dari DPP, apa yang menjadi keputusan pusat itu yang akan kita lakukan,” jelas Rusdi.
Rusdi melanjutkan pernyataannya, meski berstatus sebagai Ketua Garnita Malahayati DPD Partai Nasional Demokrat Kota Makassar, Indira diharapkan tidak memakai atribut partai besutan Surya Paloh tersebut sebagai bahan kampanyenya.
“Indira Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dan Ketua Garnita DPD Parta NasDem Kota Makassar, tapi ingat Rachmatika Dewi juga Ketua Garnita DPW Partai NasDem Sulsel. Dia sudah minta izin sama saya mau maju calon wakil wali kota, tapi saya katakan jangan bawa nama partai,” ujarnya.
Partai NasDem secara resmi menjagokan, dan telah memberikan surat keputusan kepada pasangan Munafri Arifuddin maju bersama Rachmatika Dewi, untuk maju di pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018 mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















