Karawang, Aktual.com – Tim Pengawasan Pangan Terpadu Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyatakan sejumlah produk makanan di pasaran masih ada yang mengandung zat berbahaya.
“Dari pantauan di lapangan, sejumlah produk berformalin masih beredar di pasaran,” kata Sekretaris Tim Pengawasan Pangan Terpadu Karawang, Iip Gipari di Karawang, Kamis (19/7).
Pemantauan di sekitar Pasar Lemahabang Wadas, Kecamatan Lemahabang, ditemukan sejumlah sejumlah komoditi pasar yang mengandung zat pengawet dan formalin.
Beberapa produk yang mengandung formalin di Pasar Lemahabang di antaranya tahu kuning tidak bermerk, tahu kuning bermerk dan ikan teri nasi.
“Saat pemantauan, ada 16 komoditi yang diambil sampelnya, tiga produk di antaranya mengandung formalin,” katanya.
Ia sudah menyampaikan kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk-produk tersebut, karena ancamannya bisa dipidana. Pedagang diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak menjual produk-produk itu.
Iip menilai pengetahuan pedagang yang masih sangat minim menyebabkan sejumlah produk berformalin masih beredar di pasar. Ia memita agar pedagang pasar selektif memilih produk dagangannya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: