Semarang, Aktual.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Bonyamin Saiman mengendus, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah merestui tender proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Kemendagri.
Hal itu menanggapi pemeriksaan mantan anggota DPR RI itu sebagai saksi di gedung KPK, Rabu (7/12). Bonyamin menilai, Ganjar saat menjabat Wakil Ketua Komisi II ketika itu setengah hati menyetujui rapat dengar pendapat anggaran proyek e-KTP tersebut.
“Betul, dia memang vokal menolak saat itu kepada media. Tapi statmentnya itu tidak cukup kepada media, karena tidak bisa menjelaskan secara keseluruhan,” ujar dia ketika dihubungi, Kamis (8/12).
Menurutnya, vokal Ganjar tidak secara tegas menghentikan dugaan mark up anggaran proyek e-KTP di Kemendagri tersebut. Artinya, sebagai statment seorang politisi mengandung dua pengertian yang berbeda.
Pertama, kata Bonyamin, vokal pada rapat pendapat itu murni dilakukan. Lanjutnya, vokal yang dimaksud mengandung pengertian upaya lobi-lobi mendapatkan bagian lebih dari itu.
Selain Ganjar, KPK juga memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik memanggil anggota DPR RI, Markus Nari dan mantan anggota DPR, Chairuman Harahap. Selain itu, penyidik juga memanggil Junaidi, pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri.
Bonyamin mendeskriditkan orang nomor satu di Jateng itu berada pada opsi menyetujui anggaran proyek e-KTP. Pasalnya, Komisi II saat itu tidak mengajukan pendapat secara benar.
“Mestinya, saat itu harus menolak anggaran itu disetujui. Berati jelas tidak menyetujui tender itu berjalan. Vokalnya kelihatan anget-anget tai ayam,” ujar dia.
Laporan: Muhammad Dasuki
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu