Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)
Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman menyebutkan, kerugian negara di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras lebih besar dari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.’

Hal itu diakui Boyamin usai menjalani sidang praperadilan, yang telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/3).

Boyamin pun memastikan, bisa membuktikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. “Jelas-jelas ada kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Nanti Rabu saya bisa buktikan bahwa kerugian negara tidak segitu. Bahkan lebih besar lagi sekitar Rp755 miliar,” kata Boyamin.

Dia pun mengaku, memiliki bukti yang kongkrit terkait kasus tersebut. “Banyak dari beberapa dokumen nanti yang akan dibuka dan dikuak pada hari Rabu mendatang.”

Sekitar 32 buah dokumen, ujar dia, bisa menjelaskan adanya kerugian negara dari pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut, yang seharusnya dengan itu KPK sudah bisa menyidik siapa tersangka dalam kasus ini.

Gugatan praperadilan ini dilakukan Boyamin sebagai bentuk protes terhadap KPK. Alasannya, kalau menggelar demonstrasi katanya hanya berlangsung sebentar dan minim balasannya.

Belum lagi, KPK belum juga adanya penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu