Jakarta, Aktual.co — Nama Politikus asal Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan kerap disebut dalam persidangan dalam kasus suap izin alih fungsi hutan yang disangkakan kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.
Koordinator Masyarakt Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengatakan, keterangan para tersangka di persidangan bukan tidak lain, ada keterkaitan antara Zulkifli Hasan dengan kasus yang saat ini berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Nampak kemudian ada faktor keterkaitan dengan kasus yang saat ini tengah berurusan dengan KPK. Ini bukan sekedar suap antara pengusaha dan Gubernur Riau saja, ini kan lebih dalam dan itu menyangkut DPR dan Menteri ketika itu Zulkifli Hasan,” kata Boyamin ketika dihubungi, Jumat (30/1).
Dengan adanya kesaksian kedua tersangka dan saksi-saksi lainnya, kata dia, hal tersebut langkah masuk untuk menjerat Ketua MPR itu dalam kasus-kasus tersebut. KPK, sambung dia harus bergerak cepat untuk menjerat Zulkifli Hasan.
“Ini pintu masuk. Bahwa menteri (Zulkifli Hasan) itu memberikan keputusan hutan terbatas di rubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau.”
Terlebih lagi dia pun mengakui, banyak memiliki bukti terkait dengan keterlibatan Zulkifli Hasan dalam kasus hutan Riau. Apalagi, kata Boyamin, Zulkifli tak hanya bermain di kasus yang saat ini menjerat Annas Maamun itu.
“Saya pun memiliki bukti baru, bahwa Zulkifli memberikan keputusan hutan terbatas di rubah menjadi produksi yang diberikan ke swasta di Riau. Kalau itu di alihfungksikan maka itu harus ada pengganti, dua kali lipat, itu tanpa ada pengganti.”
Sebelumnya, Jaksa KPK memutar rekaman sadapan antara Annas Maamun dengan Gulat Manurung, pengusaha yang juga ketua Asosiasi Petani Sawit wilayah Riau. Ada dua rekaman sadapan yang diperdengarkan dalam persidangan Gulat Manurung. Rekaman pertama yang diputar terkait berita acara pemeriksaan nomor 64 kala Annas diperiksa penyidik KPK.
Tapi rekaman yang diputar hanya beberapa detik. “Komisi IV jangan lupa,” kata Annas kepada Gulat dalam sambungan telepon. Sedangkan pada rekaman sadapan kedua, terdengar Annas menyebut nama menteri kehutanan yang mengarah ke Zulkifli yang saat itu menjabat sebagai Menhut, saat berbincang dengan Gulat termasuk menyebut ‘DPR’.
“Untuk DPR RI, begitu, jadi kita tidak perlu berulang-ulang,” kata Annas dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan. Gulat merespon perkataan Annas dengan mengatakan, “Iya Pak, Bapak pun tak perlu bolak balik Jakarta, gitu ya Pak,” kata Gulat.
“Pak Menteri minta ini diselesaikan,” sambung Annas dalam percakapan telepon tersebut lantas kembali menyinggung DPR. “Jangan lupa Komisi IV juga itu,” kata Annas diiyakan Gulat dalam percakapan.
Jaksa KPK menyebut rekaman yang diputar merupakan percakapan tanggal 20 September 2014. Tapi Jaksa ataupun Majelis Hakim tak mengorek keterangan Annas soal komunikasi ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu