Koordinator MAKI Boyamin Saiman (kiri) penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK soal laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Jakarta, aktual.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut agar polisi menangkap Firli Bahuri. MAKI menyatakan bahwa selama proses dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) berlangsung, Firli dianggap kurang bersedia untuk bekerjasama.

“Saya mendesak dilakukan penahanan karena tidak kooperatif selama ini dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda, itu salah satu alasan subjektif penahanan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Sabtu (2/12).

MAKI menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan Firli melarikan diri, menyatakan bahwa ada kemungkinan Firli dapat melarikan diri ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

“Kedua, akan melarikan diri. Berpotensi aja melarikan diri meskipun sudah dicekal misalnya lewat jalur tikus dan sebagainya,” tuturnya.

Tambahannya, menurut pendapat Boyamin, Firli mungkin akan memiliki pengaruh terhadap para saksi selama belum ditahan. Penahanan juga dianggap dapat memfasilitasi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ya mempengaruhi saksi atau merusak barang bukti. Kalau di luar itu kan masih memungkinkan mempengaruhi saksi-saksi. Tapi yang utama untuk menjadikan ini lancar karena sebelumnya tidak kooperatif, maka penahanan diperlukan supaya proses berikutnya lancar. Selain itu ancaman hukuman di atas lima tahun,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain