Boyamin Saiman

Jakarta, Aktual.com – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK turun tangan untuk selidiki adanya dugaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang meminta uang jamiman kepada perusahaan tambang PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).

Pasalnya, modusnya itu dengan membuka rekening bersama untuk kegiatan penanaman daerah aliran sungai (DAS).

“KPK harus turun tangan karena itu korupsi,” kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (6/2).

Ia menilai tindakan pemerintah daerah yang meminta kepada pengusaha tambang itu sama saja mematikan investor, karena investor akan berpikir ulang untuk berinvestasi di suatu daerah.

“Karena kalau mereka memenuhi keinginan dari pemerintah daerah itu, sama saja bunuh diri yakni sama melakukan korupsi,” ujarnya.

Menurut dia, pengusaha yang memenuhi keinginan pemerintah daerah sama saja telah memberikan gratifikasi atau suap. Namun, tak bisa dipungkiri kalau masih banyak yang melakukan hal seperti itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid