Jakarta, aktual.com – Dilaksanakan tes tertulis untuk calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (cadewas) KPK. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap bahwa materi tes tersebut juga membahas masalah yang terjadi di dalam internal KPK.
“Para calon pimpinan harus tahu memotret masalah yang ada dan apa solusinya, paling minimal tidak semakin jatuh,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Selasa (30/7/2024).
Masalah internal KPK telah sering muncul belakangan ini. Beberapa di antaranya termasuk kasus pungutan liar di Rutan KPK serta penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan saat ia masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Boyamin berpendapat bahwa calon pimpinan KPK harus mampu memahami dan menjelaskan solusi untuk memperbaiki KPK. Menurut Boyamin, pemahaman tentang masalah internal KPK bisa menjadi salah satu acuan bagi Pansel KPK dalam menyeleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi tersebut pada tes tertulis hari ini.
“Pimpinan KPK ke depan itu mampu menahan supaya (KPK) tidak jatuh lagi punya gambaran nggak itu. Lebih ideal lagi kalau dia mampu menaikkan kurvanya KPK, menaikkan marwah KPK dan lebih dipercaya masyarakat. Calon pimpinan harus membuat materi itu dalam tes tertulis kalau nggak jangan diloloskan,” tutur Boyamin.
Boyamin juga menyatakan bahwa pihaknya masih meragukan independensi anggota Pansel KPK. Ia khawatir mayoritas anggota pansel yang berasal dari unsur pemerintah bisa bersikap tidak adil dalam menyeleksi calon pimpinan KPK.
“Kalau mereka ada track record ada kritis (ke pemerintah) nanti dicoret. Saya masih menduga itu minimal,” katanya.
MAKI mendorong Pansel KPK untuk bekerja secara independen. Pansel juga didorong untuk menyatakan berani menolak titipan dari manapun untuk capim KPK.
“Kalau memang ini mau baik ya pansel harus declare kalau mereka independen dan tidak menerima titipan dan akan mencari yang terbaik,” kata Boyamin.
Sebanyak 236 pendaftar capim KPK dan 146 calon anggota Dewas KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes tertulis, yang akan dilaksanakan pada Rabu (31/7) di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
Tes tertulis ini akan dibagi menjadi dua sesi. Bagi capim KPK, tes akan berlangsung dari pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, tes tertulis bagi calon anggota Dewas KPK akan dimulai pada pukul 12.30 hingga 16.00 WIB.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain