Semarang, Aktual.co — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aset kekayaan sederet nama anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 terkait dugaan kasus korupsi proyek E-KTP di lingkungan Kemendagri.
Kasus korupsi berjamaah dengan pagu senilai Rp5,9 triliun untuk penggadaan dan biaya pencetakan telah menyeret sederet nama anggota Komisi II DPR RI dengan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
“Ada enam anggota DPR RI yang jelas memback up pengadaan dan pencetakan KTP elektronik tersebut. Maka kami minta agar PPATK menelusuri rekeningnya. Apakah ada pembelian emas, tanah maupun barang berharga lain,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman, di Semarang, Selasa (25/11).
Bonyamin enggan menyebutkan satu-persatu nama anggota DPR yang diduga terkait dengan proyek E-KTP.
“Kita tunggu saja KPK dalam waktu enam bulan kemudian menetapkan para tersangka kasus ini. Apakah nama Ganjar Pranowo ditetapkan tersangka dan kita berdoa saja,” kata dia.
Meski begitu, sederet nama anggota DPR RI telah dikantongi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kemendagri, yakni Sugiarto sebagai tersangka.
Adapun sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat menerima dana antara lain Haeruman Harahap, Ganjar Pranowo, dan Arief Wibowo. Selain itu, anggota Banggar saat pembahasan proyek E-KTP tersebut adalah Mathias Mekeng, Olly Dondokambe, dan Mirwan Amir.
Sejumlah nama tersebut diduga turut memback up, baik dari tahapan pembahasan anggaran di Komisi II, pengawasan lelang maupun pengondisian pemenang tender lelang proyek E-KTP.
Menurut Bonyamin, anggaran Rp4 triliun sudah bisa mengcover seluruh proyek tersebut. Akan tetapi, besaran anggaran digelembungkan menjadi Rp5,9 triliun.
“Berati ada penggelembungan proyek berjamaah itu dengan kerugian Rp1,9 triliun. Besaran uang sangat mungkin bisa dibagi-bagikan kepada aktor intelektual,” sebut dia.
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tak menanggapi kabar tersebut dan menantang agar kasus dugaan korupsi E-KTP segera diproses.
Artikel ini ditulis oleh:

















