Banda Aceh, Aktual.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, serta menjaga operasional berjalan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian, khususnya di Provinsi Aceh.

“Pengelolaan kegiatan transaksi keuangan khususnya menjadi perhatian tersendiri bagi PLN, karena itu diperlukan patner terbaik untuk melakukan kegiatan operasional keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PLN, Sinthya Roesly dalam siaran pers diterima di Banda Aceh, Senin (31/5).

Hal itu disampaikannya di sela-sela penandatanganan perjanjian kerja sama Layanan “Cash Management” dan Penerbit Jaminan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT PLN (Persero).

Penandatanganan berlangsung secara daring oleh Executive Vice President Perbendaharaan PLN, Iskandar dan Group Head Product & Transaction Banking Group BSI, Cera Wirastuti dan turut disaksikan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi.

Ia menjelaskan penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh mengharuskan PLN untuk menyesuaikan dalam kegiatan operasional transaksi keuangan dan saat ini perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan Bank Konvensional untuk operasional di wilayah Provinsi Aceh, sehingga penyesuaian kegiatan operasional transaksi keuangan menggunakan perbankan Syariah.

“PLN memastikan penerapan qanun ini tidak akan menjadi halangan dalam proses pelayanan terbaik PLN kepada pelanggan,” kata Sinthya.

Menurut dia, kerja sama ini  akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi PLN dan BSI. Bagi PLN, melalui kerja sama tersebut dapat menjalankan kewajiban dalam kegiatan operasional keuangan dan tentu saja ini juga sebagai wujud dukungan implementasi qanun di Provinsi Aceh.

Sementara bagi BSI, dengan adanya kerja sama penggunaan layanan itu berpotensi meningkatkan layanan yang didapatkan tentu menjadi lebih besar sehingga BSI dapat mengoptimalkan kegiatan bisnis.

Layanan itu disediakan BSI tersebut bertujuan memudahkan pengelolaan operasional keuangan sekaligus pemeliharaan posisi likuiditas PLN secara efektif dan efisien per 1 Juni 2021 di Wilayah Aceh.

Sedangkan layanan trade finance BSI sebagai Penerbit Jaminan (Bank Garansi) Pengadaan Barang dan Jasa berfungsi untuk verifikasi dan kontrol atas Bank Garansi vendor / kontraktor yang telah diterbitkan yang dilengkapi dengan sistem BG Online Access yang aman diakses dimanapun dan kapanpun.

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi mengatakan bahwa BSI berupaya mengoptimalkan peran bank syariah untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap BSI menjadi solusi layanan syariah bagi korporasi serta ‘supply-chain’ di PLN. Keberadaan BSI ini mudah-mudahan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi PLN dan seluruh pegawainya melalui produk dan layanan digital yang dimiliki BSI,” kata Hery.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i