“Kementerian ESDM harus melakukan secara serius melakukan asistensi yang kontinyu dan inventarisasi kendala yang dihadapi Provinsi-Provinsi yang masih terkendala dalam penyusunan RUED.” Tegasnya.
Sejumlah tantangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun DEN diantaranya mendampingi daerah untuk menerjemahkan RUEN. Mensinergikan Rancangan RUED-P yang sudah ada dengan perencanaan pembangunan lainnya berbasis pada pemanfaatan energi setempat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Disisi lain dalam prosesnya harus tetap memperhatikan kekhasan serta kearifan lokal (local wisdom) masing masing daerah
Sebagaimana diketahui, masih terdapat sembilan provinsi yang belum rampung menyusun RUED. Kesembilan provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara. Dari sembilan provinsi tersebut, sudah ada tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Sulawesi Utara yang sudah siap melaksanakan penyusuan RUED.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid