Jakarta, Aktual.com – Pusat perbelanjaan FX Sudirman Jakarta telah mempersiapkan diri agar dapat menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung pada fase normal baru.

Nantinya, akan ada kebijakan yang dibuat sesuai dengan protokol normal baru dari pemerintah, seperti pengaturan penerimaan pengunjung.

“Nanti akan dibuat regulasi untuk para penyewa toko untuk prosedur penerimaan pengunjung yang akan masuk ke dalam area tenants,” kata Denny Pasaribu, VP Marketing and Commercial FX Sudirman, kepada AKTUAL, Senin (1/6).

Pusat perbelanjaan yang dekat dengan Gelora Bung Karno, Senayan, ini akan mengatur pemakaian fasilitas mal hingga pengaturan tata cara yang baru dalam mengelola acara dan pameran di dalamnya.

Saat ini pusat perbelanjaan tersebut memang tutup, tapi toko-toko esensial seperti supermarket dan apotek tetap dibuka, begitu pula toko yang menerima pesanan layanan antar dan drive thru.

Sama halnya dengan FX Jakarta yang masih menanti kepastian dari pemerintah kapan tepatnya pusat perbelanjaan bisa beroperasi secara normal, manajemen Plaza Indonesia juga belum menentukan kapan mereka kembali beroperasi.

“Sejauh ini kami masih wait and see untuk tanggal pembukaan kembali, tergantung keputusan Pemprov DKI mengenai PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata Tommy Utomo, Marketing Communication and Public Relation Manager Plaza Indonesia, kepada AKTUAL.

Manajemen Mal Ciputra Jakarta pun menunggu pengumuman resmi pemerintah sebelum menentukan tanggal pembukaan kembali.

“Untuk Mal Ciputra Jakarta, belum dipastikan kapan akan beroperasi normal, manajemen masih menunggu instruksi dari pemerintah sesuai protokol PSBB,” kata PR Mal Ciputra Jakarta Rida Kusrida kepada ANTARA.

Hingga saat ini, hanya sebagian penyewa toko yang beroperasi sesuai kriteria yang diperbolehkan pemerintah, seperti supermarket, farmasi, restoran khusus layanan pesan antar serta Anjungan Tunai Mandiri.

Sementara Mal Grand Indonesia berencana beroperasi kembali pada 8 Juni 2020, namun rencana ini bisa berubah tergantung keputusan pemerintah mengenai kapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinyatakan berakhir.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Warto'i