Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Malaysia berbaris saat turun dari kapal angkutan resmi KM Purnama Ekspres di Dermaga Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (31/3). Malaysia mendeportasi 213 WNI bermasalah yang terjerat kasus keimigrasian, narkoba, dan kriminal. ANTARA FOTO/M Rusman/kye/16.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara