Kuala Lumpur, Aktual.com – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, salah satunya dengan membawa sajadah dan mukena sendiri saat beribadah pada bulan Ramadhan.

Direktur Jenderal Kesehatan KKM Noor Hisham Abdullah dalam keterangannya di Putrajaya, Selasa (21/3), mengatakan aktivitas-aktivitas umat Islam selama Ramadhan, seperti shalat tarawih di masjid dan buka puasa bersama, diperbolehkan seperti sebelum pandemi. Aktivitas jual beli di bazar Ramadhan juga bisa berjalan seperti biasa.

“Walaupun begitu, kita perlu terus mengingat bahwa virus SARS-CoV-2 dan virus lain seperti Influenza masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Untuk itu, ia mengimbau warga untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna melindungi diri, keluarga dan masyarakat.

Imbauan lainnya adalah mengenakan masker di tempat ramai dan bila bergejala, kelompok berisiko juga perlu memakai masker.

Noor juga mengimbau warga Malaysia untuk menghindari kawasan yang sesak, sempit, dan berbicara dalam jarak dekat.

Masyarakat juga diimbau untuk sering mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, tetap menjaga etika ketika batuk atau bersin.

“Individu yang positif COVID-19 dilarang menghadiri aktivitas sosial dan segera dapatkan perawatan jika gejala bertambah buruk,” ujar dia.

Data KKM dari 25 Januari 2020 hingga 18 Maret 2023 menunjukkan bahwa angka kumulatif kasus COVID-19 di Malaysia mencapai 5.047 juta, yang sembuh mencapai sekitar 5 juta, dan kasus aktif rata-rata mencapai 9.481 kasus.

Untuk periode 12-18 Maret 2023, KKM mencatat 1.848 kasus baru atau meningkat 18 persen dari 1.566 pada minggu sebelumnya. Sedangkan jumlah pasien yang sembuh tercatat 1.228 orang atau menurun 13,7 persen dari 1.423 orang pada minggu sebelumnya.

KKM juga mencatat adanya kenaikan 150 persen dalam angka kematian akibat COVID-19 pada periode yang sama, yaitu dari 2 menjadi 5 kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i