Komitmen tersebut akan memperbaiki citra Malaysia dalam perlindungan pekerja migran di mata internasional, khususnya ASEAN. Pasalnya, pada November 2017 seluruh pemimpin negara ASEAN telah menandatangani Kesepakatan Perlindungan Buruh Migran (ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers).

Hanif menyatakan bahwa langkah moratorium baru akan dipertimbangkan Indonesia jika Malaysia tidak segera memperbarui MoU penempatan pekerja migran Indonesia.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara