Medan, Aktual.com – Sebanyak 66 nelayan asal Sumatera Utara, saat ini masih dalam penahanan negara jiran Malaysia.

Hal itu terungkap dalam pertemuan tujuh nelayan Sumut yang berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Malaysia bersama Plt. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (28/3).

“Setelah pemulangan tujuh nelayan ini, berarti masih ada 66 nelayan lagi yang masih ditahan Malaysia,” ungkap Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut Zony Waldi yang turut hadir dalam pertemuan itu.

Sebelumnya, Zony menyebutkan, pemulangan nelayan asal Indonesia dari Malaysia sudah sering dilakukan. Tahun 2015 lalu, sebanyak 124 nelayan Indonesia ditangkap dan ditahan. Dimana 54 diantaranya berhasil dipulangkan pada tahun itu juga.

Sementara itu, Plt. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi menegaskan jangan terjadi lagi penangkapan terhadap nelayan, khususnya dari Sumatera Utara. Apalagi, penangkapan itu dikarenakan ketidaktahuan batas perairan.

“Diharapkan penangkapan dan penahanan terhadap nelayan yang ada di Sumatera Utara tidak terjadi lagi, karena akan merugikan pemerintah, terutama keluarga para nelayan sendiri,” ujar Erry.

Dikatakan Erry, untuk mengurangi terjadinya penangkapan dan penahanan, diperlukan sosialisasi untuk mendorong kesadaran masyarakat nelayan lebih terbuka.

Erry juga menekankan, kepada instansi terkait, dirinya berharap agar ijin melaut para nelayan agar lebih diperjelas, diantaranya kartu nelayan.

“Perlu diberikan pengetahuan tentang aturan-aturan, seperti sertifikat,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: