Jakarta, Aktual.com – Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Muhammad Abdul Khak, memberikan tanggapan terhadap penolakan Malaysia terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO.
Muhammad Abdul Khak menjelaskan bahwa klaim Malaysia yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bagian dari bahasa Melayu tidak tepat.
“Klaim tadi kalau kita dudukkan dengan benar, menurut saya tidak pas. Karena Malaysia sendiri dalam upaya mengangkat bahasa Indonesia menjadi bahasa UNESCO tadi, sama sekali tidak terlibat. Dan nama yang kita ajukan memang bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu,” ungkap Khak dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (27/12).
Ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia telah diresmikan sebagai bahasa resmi dalam konferensi UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, meskipun mendapat reaksi dari sebagian warga Malaysia.
Warga Malaysia menganggap seharusnya yang diresmikan adalah bahasa Melayu, mengingat bahasa yang digunakan Indonesia sendiri adalah bahasa Melayu.
Khak juga membantah klaim Perdana Menteri Malaysia terkait penyetujuan Presiden Joko Widodo terhadap bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tetap mengajukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.
“Bagi kita orang Indonesia, bahasa Melayu adalah bahasa daerah yang hampir ada di seluruh Indonesia. Kalau menurut kajian kami, di Indonesia itu lebih dari 80 bahasa Melayu sebagai bahasa daerah,” tambah Khak.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil