Seperti diketahui, telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Serangan siber itu bersifat masif serta menyerang sumber daya sangat penting. Serangan itu bisa dikategorikan teroris siber.

Serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis Ransomware. Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau melakukan enkripsi semua data yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.

Tahun ini, jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru itu disebut WannaCry yang mengincar komputer berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block yang dijalankan di komputer tersebut. Saat ini, diduga serangan WannaCry sudah memakan banyak korban di berbagai negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka