Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan dewan bisa menjadi sebuah instrumen koreksi bagi KPK di bulan ramadhan.
“Ajakan ini yang sebetulnya ingin saya serukan kepada KPK, kalau saya katakan kita berpuasa untuk mengkoreksi (perjalanan hidup kita) selama 11 bulan,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (14/6).
“KPK selama 15 tahun ini tidak ada puasanya atau koreksinya selama dia berdiri, dimana kerjanya hanya asyik saling tangkap, sadap, dan lainnya sebagainya,” sambung Fahri.
Menurutnya, KPK dalam perjalannya selama ini hanya gagah dalam melakukan penindakan terhadap barang sadapan yang justru nominalnya sangat kecil tetapi menghabiskan tenaga luar biasa.
Di sisi lain, KPK tampak tidak berdaya ketika menghadapi kasus besar yang nilai kerugian negaranya sangat besar. Fahri mencontohkan dua kasus besar, yakni kasus bailout Bank Century dan PT Pelindo II yang malah senyap dan tidak ada keinginan kuat di KPK mengusutnya.
Dengan adanya pembentukan Pansus Angket KPK, Fahri meyakini arahnya menghantarkan bangsa ini menjadi lebih substantif.
“Kita dapat berpikir ulang mana lebih penting hanya moral dengan penangkapan jaksa sebesar 10 juta, dengan kerugian negara atas kejahatan yang lebih besar, seperti audit yang ditemukan BPK terhadap Pelindo,” demikian Fahri.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: