Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 90,22 miliar pada Desember 2014 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Dana tersebut adalah DBH untuk triwulan ketiga sedangkan untuk sisanya triwulan keempat akan dicairkan dalam waktu dekat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado, Manarsar Panjaitan, di Manado, Minggu (8/2).
Panjaitan mengatakan, dengan pencairan pada triwulan ketiga, berarti penyaluran DBH bagi Manado untuk tahun 2014, sudah mencapai 78,78 persen dan masih ada sisa yang harus diserahkan kepada Pemkot Manado.
Dia mengatakan, secara keseluruhan untuk tahun 2014, Manado mendapatkan DBH sebesar Rp114,52 miliarmdari provinsi, sesuai dengan nilai yang disampaikan pemprov awal 2014 lalu.
“Nanti sisa dana sebesar Rp24,29 miliar diserahkan menyusul pada awal triwulan satu 2015 ini,” katanya.
Mengenai target tahun 2015, Panjaitan mengatakan, akan ditentukan oleh provinsi nantinya, karena semua kabupaten dan kota mendapatkan DBH sesuai dengan potensi yang ada di daerah tersebut.
Menurut Panjaitan, DBH untuk kabupaten dan kota di termasuk Manado berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak kendaraan bermotor, BBKB, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Setiap daerah menurut Panjaitan mendapatkan jatah menurut jumlah kendaraan bermotor yang dibayarkan di Samsat dan Dinas Pendapatan Provinsi, baru dibagikan ke kabupaten dan kota.
“Pembagiannya tergantung provinsi, tetapi setiap kabupaten dan kota mendapatkan jatahnya yang proporsional tidak lebih tidak kurang, karena memang itu sudah diatur dengan undang-undang,” katanya.
Dana tersebut menurut Panjaitan langsung masuk ke kas daerah di bank Sulut, dan dicatat sebagai pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Manado nantinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu