Jakarta, Aktual.com — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian dengan pokok perkara korupsi tender LPG oleh PT Pertamina (Persero), melalui Integrated Supply Chain (ISC) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd.
Informasi yang diterima Aktual.com, hari ini Bareskrim tengah meminta keterangan Manager ISC-Pertamina, Linda Sinaga.
“Manager ISC-Pertamina, Linda Sinaga diperiksa,” ujar Sumber Aktual.com, di Mabes Polri, Rabu (24/6).
Meski demikian, Aktual.com masih berusaha mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap Linda tersebut ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol, Victor Edison Simanjuntak.
Sebelumnya, pada kasus ini Dirut Pertamina Dwi Sucipto juga turut dipanggil penyidik Bareskrim.
PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya ISC pada 23 Februari 2015 lalu mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015.
Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015. Dari data yang diterima Aktual, terdapat kerugian perusahaan dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby