Dalam kitab Ad-Durar An-Naqiyyah, Syekh Abdullah Bin Muhammad Shiddiq Al Ghumar yang telah diterjemahkan menjelaskan bahwa Abu Al Faidh Al Imam Al Hafidz Ahmad bin Muhammad bin Shiddiq Al Ghumari pada tahun 1349 H beliau berangkat lagi ke Mesir menemani kedua adik kandungnya yang juga akan belajar di Al Azhar Mesir yaitu Syekh Abdullah dan Syekh Muhammad Zamzami.
Pada saat itu beliau sudah menjadi tokoh ulama yang dijadikan referensi oleh para ulama Mesir dalam pemaparan ilmu hadist dan derajatnya (hadist).
Bahkan para ulama yang sering berkonsultasi tentang hadist kepada beliau antara lain Syekh Bakhit al Muthi’i, Syekh Yusuf ad Duwagy, Sayid Ahmad Rafi Tahtawy, Syekh Abdul Salam Ghaneim, Syekh Muhammad Abdul Salam Qabbai dan yang lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid