Rohan Hafas (foto: ist)

Jakarta, aktual.com – PT Bank Mandiri (persero) Tbk mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan adanya kartu e-Money Bank Mandiri bergambar Ahok-Djarot di media sosial (medsos) dan grup-grup aplikasi percakapan. Pihak Mandiri membantah dan merasa tidak pernah mengeluarkan kartu e-money tersebut.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri, Rohan Hafas, Senin (30/1),menyatakan dalam keterangan resmi bahwa Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang berkaitan dengan aktifitas politik.

Berikut isi dari klarifikasi tersebut:

Pengumuman

Sehubungan dengan beredarnya informasi yang disebarkan melalui media sosial atau aplikasi percakapan berbasis internet (WhatsApp, Telegram, BlackBerry Messenger, dan lain sebagainya), terkait kartu e-money bergambar tokoh politik, dengan ini kami sampaikan bahwa:

1. Bank Mandiri tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktivitas politik. Produk-produk yang kami keluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis. Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri.

2. Bank Mandiri memang menyediakan kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri. Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu. Pemegang kartu juga harus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.

3. Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE, bagi pihak yang membuat, melakukan rekayasa digital sehingga seolah-olah terdapat penerbitan kartu terkait politik, maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki izin penerbitan dari Bank Mandiri.

4. Bagi masyarakat yang menerima informasi sebagaimana tersebut di atas, dapat menghubungi layanan nasabah Bank Mandiri 14000.

Demikian pengumuman ini disampaikan. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Jakarta, 30 Januari 2017
Rohan Hafas Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

 

Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta