Jakarta, Aktual.co — Mandra Naih, komedian yang ngetop dalam film “Si Doel Anak Sekolahan” mengaku siap jika diminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar kasus dugaan korupsi siap siar di TVRI tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, Mandra telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sonie Sudarsono selaku kuasa hukum Mandra mengaku, bersedia jika kliennya diminta penyidik untuk turut serta membongkar perkara tersebut atau menjadi Justice Collabolator.
“Siap jika diminta menjadi Justice Collabolator,” kata Sonie saat dikonfirmasi, Kamis (12/2).
Menurut Sonie, kliennya memang tidak tahu menahu soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai tersangka. Sonie menyebut, Mandra hanya menyerahkan film-film yang diproduksi Production House (PH) miliknya PT Viandra Production kepada tersangka Iwan Chermawan yang juga Direktur PT Media Art Image.
“Mandra siap diperiksa kapan saja oleh penyidik,”jawab Sonie ketika ditanya apakah Mandra siap dipanggil untuk diperiksa penyidik.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono menyebut untuk menjadi Justice Collaborator harus dipenuhi syarat-syarat.
“Yang bersangkutan bukan pelaku utama (intelektual dader) pada perkara yang dimaksud,” kata Widyo melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.
Widyo menambahkan, selanjutnya tersangka bersedia memberi keterangan sepenuhnya sebagai saksi dengan iktikad baik dalam proses persidangan. Yang bersangkutan mengakui tindak pidana yang dilakukan, serta yang bersangkutan jelas merupakan salah satu dari pelaku tindak pidana.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















