Lumajang, Aktual.co — Wakil Bupati Lumajang As’at Malik mengecam tindakan guru sertifikasi di Lumajang yang jam mengajarnya diwakili oleh guru honorer. 
“Saya sudah mendengar laporan ini, makanya saya akan menyiapkana tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan,” kata As’at Malik, Jumat (9/1).
Seluruh kepala UPTD Dinas Pendidikan di Kabupaten Lumajang harus mau turun ke lapangan untuk mengecek kinerja bawahannya. Jika memang kedapatan tidak melaksanakan tugas dengan baik, maka segera diberi sanksi tegas.
“Jangan hanya roko’an apalagi main games. Semuanya dibayar dengan menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata dia.
Sumber Aktual.co  menyatakan, kebiasaan guru sertifikasi yang malas mengajar itu memang sering terdengar dimasyarakat. 
“Itu sudah lama pak, saya sudah lama mendengar itu, saatnya sekarang Pemkab mengambil tindakan. Karena guru sertifikasi itu sudah dibayar mahal, kalau malas mengajar untuk apa dibayar mahal dengan uang rakyat,” kata sumber tersebut.
Sebelumnya, sejumlah wali murid memberi laporan kepada wabup terkait kinerja guru sertifikasi yang dinilai tidak beres. Para guru ini sering memanfaatkan tenaga guru honorer untuk mengisi jam mengajar.

Artikel ini ditulis oleh: