Jakarta, Aktual.com – Sugianto Sabran sukses mengkapitalisasi jabatannya sebagai gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya setelah Sugianto menjabat sebagai gubernur Kalteng, kekayaannya melonjak drastis. Hal ini dapat dilihat dari kekayaan yang ia laporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 ke KPK saat ia mendaftar sebagai calon gubernur Kalteng.

Dengan membaca laporan LHKPN Sugianto sejak awal dia maju Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010, kita bias dengan mudah membaca lonjakan harta Sugianto Sabran.

Maju di Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010, Sugianto Sabran menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010 ke KPK dengan laporan harta kekayaannya berjumlah Rp 3,3 miliar, dengan rinciannya Rp 2,2 miliarnya adalah giro.

Untuk diketahui selama kurun waktu lima tahun kemudian atau tepatnya di tahun 2015, Sugianto Sabran melaporkan LHKPN-nya kepada KPK senilai Rp 994 juta. Dengan demikian, harta Sugianto Sabran menyusut lebih dari Rp 2 miliar dalam 5 tahun.

Setelah menjabat selama lima tahun menjadi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran justru menyatakan bahwa gajinya selama menjadi Gubernur Kalteng akan ia sumbangkan kepada masyarakat yang terkena dampak virus corona covid-19. Sugianto Sabran menyatakan bahwa total Rp 9 miliar gajinya akan ia sumbangkan kepada masyarakat.

“Bantuan itu nanti akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk uang kontan,” janji Sugianto Sabran kepada masyarakat enam bulan lalu (15/4/2020).

Jika, memang gaji Sugianto Sabran benar disumbangkan kepada masyarakat, maka harusnya kekayaan Sugianto Sabran yang tertinggal hanyalah 994 juta, sesuai laporan kekayaannya saat awal menjabat di tahun 2010 lalu.

Namun, pada saat Sugianto Sabran melaporkan LHKPN 2020-nya kepada KPK, terlihat lonjakan kekayaan yang cukup fantastis. Pasalnya, berdasarkan laman acch.kpk.go.id, Sugianto Sabran melaporkan bahwa harta kekayaannya sudah bertambah menjadi Rp 101,2 miliar.

Itu berarti ada selisih antara kemungkinan kekayaan Sugianto Sabran dengan laporan LHKPN-nya kepada KPK sebesar Rp 100,6 miliar lebih.

Banyak perbincangan di masyarakat mempertanyakan asal muasal selisih kekayaan Sugianto Sabran yang tidak sedikit tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid