Sementara kejahatan korupsi merupakan salah satu tindak pidana khusus atau luar biasa (extra ordinary crime), yang diatur dalam undang-undang.

Fredrich pun meminta KPK menghormati UU MD3 tersebut. Menurut dia, Setnov baru akan memenuhi panggilan KPK, setelah ada izin tertulis dari Presiden Jokowi. “Itu undang-undang, KPK wajib menghormat putusan MK,” ujarnya.

Kata Fredirch, surat ketidakhadiran kliennya tersebut dikirimkan secara resmi oleh Sekretariat Jenderal DPR, yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal DPR Damayanti. Mengingat, kapasitas Setnov sebagai anggota sekaligus Ketua DPR. “Kalau dari pribadi ya tidak harus izin tertulis dari Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat Jenderal DPR pagi tadi, mengenai ketidakhadiran Setnov dalam pemeriksaan hari ini.

Novanto sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Dengan demikian, dua kali Novanto mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi Anang, tersangka baru e-KTP. Pada panggilan pertama pekan lalu, Setnov mangkir dengan alasan tengah turun ke konstituen di masa reses DPR.
Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: