Memang, kucuran uang cash BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah. Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp 60 triliun kepada BCA.

“Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp 60 triliun, setahun bayar bunga Rp 6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap, layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan,” jelas Bustami.

Senator asal Provinsi Lampung ini menegaskan, Pansus BLBI DPD RI mengundang Budi Hartono bukan untuk menerima penjelasan dalam surat pendek yang mengklaim seolah-olah pembelian BCA oleh Group Djarum adalah pembelian biasa saja.

Tetapi, Pansus BLBI DPD RI ingin mendapatkan penjelasan secara utuh dan komprehensif. Sebab, pembelian Rp 5 Triliun untuk 51 persen saham BCA oleh Group Djarum patut diduga melanggar hukum lantaran nilai pasar BCA saat itu di atas Rp 100 Triliun. Dan sebagai pemegang obligasi rekap, BCA telah menerima Rp 6 Triliun dari 2002-2022 saat ini hingga 2045 nanti.

“Jadi hanya dalam 2 tahun Djarum sudah balik modal. Mana ada pembelian dengan keuntungan 100 persen dalam 2 tahun? Dan dalam 20 tahun terakhir, BCA terima Rp 120 triliun dari APBN, duit rakyat, ini kan gila,” papar Bustami lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin