Bustami mengilustrasikan, rakyat kecil di pasar loak, bisa dipidana karena membeli sepatu yang ternyata sepatu curian yang sering disebut sebagai tukang tadah pencuri. Sementara masalah penjualan BCA ini melibatkan uang ratusan triliun milik rakyat kecil.
“Dan sekali lagi, Pansus BLBI DPD mengundang Pak Robert Budi Hartono ini atas saran dan data-data dari BPK. Jadi bukan hanya langkah politik biasa. Ini benar-benar kepentingan negara di saat rakyat sulit karena BBM naik. Kita perlu mendengar langsung dari Pak Robert Budi Hartono segala seluk beluk dugaan dan data-data dari BPK itu,” tegasnya.
Sementara itu saat menjelaskan mengenai mangkirnya konglomerat Sjamsul Nursalim, pemilik gurita bisnis eceran di mall tanah air seperti Reebok, Starbucks, Sogo, Zara, PT Mitra Adiperkasa (MAP) yang semuanya mencapai lebih dari 2000 toko itu, Bustami tampak marah besar.
“Ini konglomerat satu ini menguasai mall tanah air paska krismon 1998. Saat dia kabur bawa duit BLBI ke Singapura. Diduga dengan uang BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun,” kata Bustami.
Dengan uang segitu, tegasnya, diduga Sjamsul Nursalim bisa mendapatkan uang 3 kali lipat dari Bank di Singapura untuk menjalankan aneka bisnisnya. Bahkan sampai sekarang menjadi penguasa eceran di mall seluruh Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin