Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri kembali membuka kasus yang melibatkan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang sempat geger pada tahun 2012 lalu. Penyidik sebelumnya sudah memanggil Novel pada Jumat, (13/2) lalu.
“Itu sudah dipanggil Hari Jumat lalu tapi tak hadir,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (18/2).
Ditambahkan Rikwanto, atas dasar tak mengindahkan pemanggilan sebelumnya, lantas penyidik akan kembali melayangkan panggilan untuk Novel. ”Akan dipanggil lagi.” ujarnya.
Kasus yang menjerat anak buah Abraham Samad ini bergulir pada saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu.
Namun, ketika ditanya kenapa polri masih menggarap kasus lama ini, Rikwanto menjawab bahwa kasus ini memang belum ditutup.
”Kasus di Bengkulu tahun 2004, penganiayaan belum ditutup. Kemarin kan terhenti karena kemelut waktu itu. Memang belum kadaluarsa,”jawab Rikwanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















