Jakarta, Aktual.co — Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Tengah tahun 2012-2014.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut Perusahaan Gas Nasional Hendi Priyosantoso sebagai saksi pada, Kamis (28/5).
Namun, menurut Dirpidkor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, keduanya mangkir dari panggilan penyidik. Kendati demikian, lanjut Wiyagus, pihaknya kembali agendakan panggilan terhadap keduanya.
“Mereka akan dipanggil kembali,” ujar Direktur Tipikor Bareskrim Brigjen Wiyagus, di Mabes Polri.
Proyek yang dipelopori oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan melibatkan beberapa perusahaan plat merah seperti, BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN.
Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738. Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun, pada kenyataanya proyek tersebut diduga fiktif.
Bareskrim sudah melakukan penyelidikan sejak April 2015. Sebanyak 21 saksi diperiksa, termasuk 6 orang camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















