Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak aktif, Abraham Samad belum bisa memastikan kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
“Belum tahu, apakah Pak Abraham Samad bisa hadir atau tidak. Tim kuasa hukum sementara melakukan diskusi soal pemeriksaan lanjutan Abraham Samad,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Abdul Azis di Makassar, Selasa (10/3).
Dia mengatakan, dirinya bersama anggota kuasa hukumnya yang lain terus melakukan koordinasi dengan Abraham di Jakarta untuk membahas agenda lainnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu juga mengaku jika ketidakhadiran Abraham dimanfaatkan oleh tim kuasa hukumnya yang lain untuk melakukan pertemuan di Kantor Anti Corruption Committe (ACC) sambil mengevaluasi langkah-langkah selanjutnya.
Dalam rapat itu dihadiri oleh Adnan Buyung Azis (Direktur LBH Makassar), Abdul Muthalib (Direktur ACC Sulsel), Abdul Kadir Wokanubun (Sekertaris ACC Sulsel, dan Abdul Azis (Direktur YLBHM).
Sebelumnya, Selasa (17/2), Polda Sulsel mengumumkan status tersangka Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby