Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan ketidakhadiran kejagung dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) merupakan hal biasa.

Namun, memberi kerugian tersendiri bagi kejagung bila dilakukan berulang-ulang.

“Kalau mangkir itu secara hukum tidak ada masalah dan baru sidang perdana dan itu boleh saja, tidak ada sesuatu yang luar biasa sebenarnya kalau tidak hadir. Malah kalau itu dilakukan berturut-turut itu dirugikan,” ucap Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (14/9).

Namun demikian, kata Desmond, ketidakhadiran pihak Kejaksaan Agung tentu memberikan penilaian tersendiri oleh publik. Penilaian itu menyusul statemen (pernyataan) yang disampaikan Jaksa Agung agar mengajukan praperadilan bila ada prosedur (dari kejagung) yang dilanggar.

“Bisa iya, bisa tidak, tapi bagi masyarakat yang tidak mengerti hukum acara mungkin dianggap tidak serius dan tidak sesuai dengan statmen (kejaksaan agung), tetapi bagi orang yang mengerti hukum acara ya itu biasa saja,” tandas politikus Gerindra tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang