Jakarta, Aktual.co —Lantaran anggarannya belum diketok Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, 127 proyek perbaikan jalan di delapan kecamatan di Jakarta Barat hingga kini masih mangkrak.
Dikatakan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Jalan Jakarta Barat, Sukowibowo, 127 mata anggaran perbaikan jalan yang berasal dari APBD Perubahan itu masih dikaji BPKD DKI.
“Sampai sekarang seluruhnya belum disahkan BPKD. Karenanya kami belum bisa mengerjakan proyek apapun,” kata Sukowibowo, seperti dikutip dari Beritajakarta, Jumat (24/10).
Untuk rincian 127 mata anggaran itu, kata Sukowibowo adalah: 79 peningkatan jalan dengan kontruksi beton; 28 perbaikan jalan dengan pemeliharaan berat (layer hotmix); dan 20 perbaikan trotoar.
Dari 79 kegiatan peningkatan jalan dengan konstruksi beton, 49 kegiatannya dengan anggaran Rp 115 miliar sudah selesai proses lelang di ULP Barang dan Jasa Pemprov DKI. Namun tetap belum dikerjakan karena masih dalam proses akibat adanya anggaran perubahan.
Sisanya, sebanyak 30 kegiatan dengan anggaran Rp84 miliar masih dalam proses lelang.
Sedangkan untuk 28 kegiatan perbaikan jalan dengan layer hotmix, sebanyak sembilan kegiatan dengan anggaran Rp 12 miliar sudah selesai proses lelang. Namun masih menunggu pengesahan BPKD.
“Sisanya 19 kegiatan dengan anggaran Rp 24 miliar dalam proses akibat adanya anggaran perubahan,” tukas Sukowibowo
Khusus 20 kegiatan perbaikan trotoar dengan anggaran Rp8 miliar, seluruhnya sudah selesai lelang. Tapi juga belum bisa diproses karena juga menunggu pengesahan BPKD.
“Jadi permasalahanya karena akibat anggaran perubahan dan belum disahkan oleh BPKD meski sudah selesai lelang, sehingga kami tidak berani untuk melaksanakan kegiatan.”
Artikel ini ditulis oleh: