“Terdakwa menyetujui pemberian fee atas proyek-proyek tersebut,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wididjanto itu.

Jaksa juga menyebut uang suap tersebut diberikan kepada Bupati Kebumen melalui beberapa orang, termasuk mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Adi Pandoyo.

Adi saat ini sudah menjalani hukuman atas perkara yang sama. Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan.

Atas hal tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid