Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Bank International Indonesia, Dira Kurniawan Mochtar, penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.15 WIB.
Kepada wartawan, Dira tak menampik akan diperiksa sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) untuk Sjamsul Nursalim, pengendali saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Namun, ia belum mau menjawab ketika ditanya apakah ada keterlibatan dia dalam kasus yang merugikan negara Rp 3,7 triliun itu.
“Iya diperiksa soal kasus SKL BLBI. Tapi nanti saja ya,” singkat Dira.
Di sini lain, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Dira akan diperiksa bukan atas kapasitasnya sebagai Direktur BII. Namun, selaku pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Salah satunya dengan pengurusan tambak, yang kita dalamin. Karena di kasus BLBI ini kita mendalami relasi hak tagih petambak itu dengan obligor BLBI,” beber Febri saat dikonfirmasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby