Jakarta, Aktual.co —Kucuran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dianggap wajar, meski keuntungan BUMD DKI minim. Alasannya, kucuran PMP tak selalu berkolerasi dengan keuntungan BUMD. 
Pendapat itu disampaikan mantan Direktur Usaha PD Dharma Jaya, Basuki Ranto. Kata dia, ada dua jenis BUMD. Yakni yang berorientasi pada keuntungan dan yang berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat atau public service obligation (PSO). 
Lagipula, menurutnya sebuah BUMD didirikan dengan banyak tujuan. Misal, memanfaatkan aset yang belum optimal, sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan lapangan pekerja, serta sebagai pelaku ekonomi daerah.
“Jadi BUMD bukan hanya PAD. Tapi perannya dalam pengendalian, pemanfaatan, kesejahteraan rakyat, pajak, pekerja, dan sebagainya,” ujarnya, dalam diskusi yang membahas kucuran PMP ke BUMD, di Jakarta, Selasa (30/12).
Basuki berpendapat BUMD punya prospek cerah karena pesaingnya tak banyak, dan bisa melakukan monopoli. “Jadi aset pemda pasti memang bisa diberdayakan.”
Selain itu, prospek tiap BUMD tak bisa disamaratakan. Mengingat potensinya yang berbeda-beda tiap BUMD. Dia mencontohkan PT Mass Rapid Transport (MRT) Jakarta yang bergerak di bidang transportasi, di mana manfaatnya belum bisa dirasakan saat ini.
“Kalau Jakarta Propertindo, kan tergolong dalam pengembangan properti, ini pemanfaatan secara ekonomi. Pasar Jaya juga akan memberikan dampak ekonomi yang luas,” bebernya. 
Lanjut dia, “nah mana yang harus dibantu? Ketika berpeluang, tentu harus dikaitkan dengan fungsi-fungsi BUMD itu sendiri.” 
Belum digaetnya pihak investor swasta oleh PT MRT, membuat wajar jika Pemprov masih kucurkan PMP. Dia yakin manfaat MRT akan dirasakan sekitar 10 tahun mendatang. 
“Makanya, PMP kalau dikaitkan dengan value of money, ya enggak ketemu,” ucap dia.
Meski demikian, Basuki berpendapat, sebelum memberikan PMP ke BUMD, DPRD harus mempertanyakan terlebih dahulu, peruntukan suntikan dana tersebut, gambaran PAD, dan proyeksi laporan keuangan. “Selama sepanjang itu, maka itu yang harus dijaga.”
Di sisi lain, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengungkapkan, BUMD milik Pemprov DKI lebih baik dibandingkan di daerah lain. Sebab, pada 2006-2007, mampu menyumbang PAD di atas lima persen.
“Untuk BUMD yang bagus ada yang nyetor hingga lima besar, seperti Ancol, Jakarta Propertindo, Bank DKI, Pasar Jaya, dan Askrida,” paparnya.
Dia juga menyarankan BUMD diberi keleluasaan untuk mengelola dan meminimalisir pemilik modal mengintervensi. Serta tak membiarkan mantan pejabat duduk sebagai direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Kemudian, BUMD harus memandang positif adanya persaingan, lantaran hal wajar dalam berbisnis.
“Makanya, harus punya keunggulan, bukan ditunggu. Untuk itu, harus ada keunikan, keberbedaan. Untuk melihat keunggulan, harus lihat kelemahan pesaing,” pungkasnya. 
Dia pun menambahkan harus ada ‘master plan’ pengembangan BUMD dengan membuat ‘holding’ sesuai fokusnya masing-masing. 

Artikel ini ditulis oleh: