Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui kontrak yang dibuat antara Kementerian Perhubungan dengan kontraktor terkait pekerjaan di Direktorat Perhubungan Laut penuh rekayasa.
“Saat saya jadi direktur memang namanya kontrak di perhubungan laut penuh rekayasa evaluasi,” kata Tonny saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/12).
Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono sebesar Rp2,3 miliar karena terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).
“Saya melihat proyek pengerukan sudah ada kavling-kavlingnya, makanya sejak saya menjadi dirjen Hubla saya, tertibkan itu, tapi saya khilaf masih terima uang,” ungkap Tonny.
Dalam dakwaan disebutkan Adi Putra Kurniawan membuka beberapa rekening di Bank Mandiri menggunakan KTP palsu dengan nama Yongkie Goldwing dan Joko Prabowo sehingga pada 2015-2016 membuat 21 rekening di bank Mandiri cabang Pekalongan dengan nama Joko Prabowo dengan tujuan agar kartu ATM-nya dapat diberikena kepada orang lain yaitu anggota LSM, wartawan, preman di proyek lapangan, rekan wanita dan beberapa pejabat di kementerian Perhubungan.
Tonny juga mengakui ada pegawai di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubunganyang mengumpulkan uang untuk diberikan kepada auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Siap, PPK Agus Widoyoko sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengerukan Kapal datang ke ruangan saya, menghubungi beberapa galangan kapal dan minta uang 1 presen dari harga total untuk keperluan tim BPK. Saya katakan jangan layani karena bukan kelaziman, itu laporannya 2017 tapi sebelumnya juga sudah dimintai uang 1 persen,” ungkap Tonny.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby