Jakarta, Aktual.com – Sejumlah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar diskusi tertutup untuk membahas kondisi terkini institusi tersebut setelah sidang Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
“Malam ini kami hendak diskusi dalam rangka membicarakan tentang MK yang terakhir ini juga sampai pada baru saja kita dengar bersama putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” kata mantan ketua MK Hamdan Zoelfa sebelum melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh sejumlah mantan hakim MK seperti Aswanto, Achmad Sodiki, Maruarar Siahaan, Harjono, I Dewa Gede Palguna, Maria Farida Indrati, dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar, I Dewa Gede Palguna dan Maria Farida Indrati hadir melalui daring.
Sebelum memulai diskusi, Hamdan Zoelva menyampaikan kepada awak media bahwa mereka yang hadir masih memperhatikan perkembangan di MK.
“Walau kami sudah tidak disana menjadi hakim, kami tetap memantau keadaan yang berkembang di MK dari luar,” kata Hamdan.
Ia mengungkapkan bahwa para mantan hakim tersebut ingin terus melihat MK sebagai anak kandung reformasi dan satu lembaga kekuasaan kehakiman yang dianggap penting untuk menjadi mahkamah yang terpandang.
Hamdan menambahkan bahwa dirinya bersama mantan hakim MK yang lain akan memberikan keterangan kepada awak media usai diskusi tertutup tersebut selesai.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil