Semarang, Aktual.co — Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Pekalongan Budianto dipanggil Kejaksaan Negeri Pekalongan, Selasa (9/12). 
Pemanggilan itu terkait pemeriksaan dugaan kasus pemotongan bantuan bedah rumah 2013 dari Kementerian Sosial.
Dalam kasus tersebut, Kejari mengindikasi dana yang diberikan kepada penerima manfaat dipotong 10 persen oleh pihak-pihak terkait dari pagu per rumah sebesar Rp10 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Pindo Kartikani membenarkan melakukan pemanggilan terkait pemeriksaan
“Iya pemanggikan itu masih dalam tahap permintaan keterangan, bukan pemeriksaan. Sebab, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Pindo di kantor Kejari Pekalongan, jalan Mataram, Rabu (10/12).
Pihaknya masih dalam tahap penyilidikan atas dugaan bantuan langsung tersebut. Sekitar 30 saksi telah dimintai keterangan sebagai bahan pemeriksaan.
Untuk menetapkan tersangka penyidik masih melibatkan ahli guna mengecek besaran dana bansos dengan hasil pekerjaan. Selain itu, diperlukan keterangan bukti yang kuat dan dua saksi.
“Kita sudah cek di dua Kelurahan, serta pemeriksaan dan melibatkan ahli. Kita undang ahli dari Dinas Pekerjaan Umum.”
Beberapa saksi penerima manfaat yang dipanggil tersebar dari warga Kelurahan Baros, Landungsari, dan Kebulen.
Dalam kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasi adanya dugaan korupsi. Beberapa orang yang dijadikan saksi dari unsur Kelompok Swadya Masyarakat (KSM), Perangkat Kelurahan, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Artikel ini ditulis oleh: