Mantan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Jakarta, Aktual.com – KPK RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan dengan tersangka mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

Salah satu dari ketiga tersangka baru itu yakni mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS).

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah ke luar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Budi mengatakan penetapan tiga tersangka baru tersebut dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan kepada para tersangka maupun saksi.

Selain itu, penetapan tersangka baru dilakukan setelah KPK menelusuri aliran uang terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Penyidik menelusuri ke mana saja aliran dari dugaan tindak pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang mengalir ke sejumlah oknum di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut itu dari pihak siapa saja. Karena itu, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK kemudian menetapkan ketiga tersangka baru tersebut,” katanya.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka baru lainnya adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), dan mantan Direktur Jenderal Binaswaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lainnya pada waktu terjadinya perkara tersebut:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
  3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
  4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
  5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
  6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
  7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
  8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi