Juri menekankan jika ada indikasi kegiatan yang mengganggu warga menggunakan hak pilihnya, petugas harus dapat mengaturnya agar warga dapat menggunakan hak pilih dengan bebas, merasa aman dan nyaman.
Persoalan fundamental kedua adalah bagaimana penyelenggara pemilu dapat menjamin bahwa seluruh suara yang telah diberikan pemilih dan menjadi hak masing-masing peserta pemilu, baik dalam pemilu presiden maupun legislatif dijaga sekuat tenaga dari kemungkinan terjadinya distorsi atau kecurangan perolehan hasil suara.
“Yang kedua inilah yang sering disebut sebagai hasil pemilu yang berintegritas. Tentu saja, berbagai tantangan akan dihadapi penyelenggara untuk dapat mewujudkan misi fundamental tersebut, terutama karena kompleksitas baru yang dihadapi penyelenggara pada Pemilu 2019, yakni pemilu presiden dan legislatif diselenggarakan serentak di hari yang sama,” kata dia.
Penyelenggara pemilu, kata dia, telah memiliki pengalaman dan preseden yang baik dan menjadi contoh banyak negara yang sukses menyelenggarakan pemilu yang demokratis.
“Saran saya agar penyelenggara pemilu dapat mewujudkan misi fundamental tersebut adalah, pertama seluruh aparat atau petugas penyelenggara harus memiliki kapasitas mumpuni dalam mengawal hak pilih warga dan hasil pemilu,” jelasnya.
Kapasitas ini menyangkut tiga dimensi, yakni dimensi pemahaman yang utuh akan berbagai regulasi yang ada; dimensi kepatuhan atau ketaatan regulasi/hukum secara konsisten untuk mengawal seluruh tahapan pemilu; dan dimensi kapasitas untuk dapat mencari jalan keluar yang meyakinkan dan memuaskan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul secara konstitusional.
Artikel ini ditulis oleh: