Dia mencontohkan, masalah dari kasus lemahnya kapasitas petugas adalah saat serta merta menutup TPS dan menolak pemilih yang sudah mengantri untuk menggunakan hak pilihnya.

Padahal, kata dia, aturan yang benar adalah pemilih yang sudah mengantri sebelum jam pemungutan ditutup, masih diberikan giliran memilih sampai habis antrean yang ada.

Saran kedua, seluruh aparat penyelenggara pemilu di semua tingkatan mutlak memegang teguh netralitas baik dalam bersikap, bertindak dan dalam mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut hak pilih dan dipilih.

Netralitas ini akan menjadi alasan para pihak mempercayai penyelengara pemilu dan hasil pemilunya.

Sementara itu saran lain untuk memperkuat tingkat kepercayaan proses dan hasil pemilu adalah seluruh proses yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dilakukan secara terbuka atau transparan.

Prinsip keterbukaan ini akan mengikis kecurigaan sekaligus memagari berbagai kemungkinan pihak-pihak lain yang berusaha berlaku curang.

“Pemilu di luar negeri kemarin kan itu masalahnya ada banyak warga di beberapa perwakilan negara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya dengan berbagai alasan dan saat yang sama ada banyak petugas yang tidak memahami dan mengomunikasian berbagai regulasi secara memadai,” terang dia.

Artikel ini ditulis oleh: