Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kisruh yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
“Sekarang sudah harus mengambil tindakan dan kewenangannya sebagai kepala negara dan saran itu sudah disampaikan orang lain dan saya,” tegas Mahfud di gedung KPK, Jumat (6/2).
Selama konflik ini mencuat, dia menilai presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak cekatan dalam menetapkan sebuah keputusan terkait kasus tersebut.
Menurutnya jika, Presiden tidak segera mengambil tindakan tegas, dirinya takut permasalahan tersebut akan semakin mengakar dan sulit untuk diselesaikan.
“Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit diselesaikan” sesal Mahfud di gedung KPK, Jumat (6/2).
Diketahui, untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri, Presiden membentuk sebuah tim independen yang dinamakan Tim Sembilan. Ti tersebut dibentuk untuk memberikan rekomendasi penyelesaian kasus kepada Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby