Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan Iganasius Jonan itu ibarat buruk muka kaca dibelah, dimana ketidakmampuan dia mengawasi dan membuat manajemen pengawasan keselamatan sehingga terjadinya suatu accident penerbangan, justru malah konsumen yang dikorbankan.
Demikian disampaikan Indah Sukmaningsih mantan Ketua YLKI kepada wartawan, menanggapi pencabutan low cost carier atau biaya penerbangan murah, di Jakarta, Jum’at (9/1).
“Sekarang apakah juga penerbangan dengan tarif yang diberlakukan baru ini juga bisa dijamin keselamatannya dan paling aman,” ungkpanya.
Dia mempertanyakan, jika alasannya penerbangan berbiaya murah itu tak menjamin keselamatan, hal itu merupakan keputusan yang ceroboh dari Menhub Jonan.
“Masalah keselamatan bukan hanya harga murah, seharusnya dia berkaca apakah standar pengawasan sudah sempurna dilakukannya,” demikian Indah.
Seperti diketahui, low cost carrier adalah penerbangan dengan biaya rendah atau sebuah maskapai penerbangan yang menyediakan harga tiket pesawat dengan harga terjangkau dengan mengurangi beberapa layanan umum bagi penumpang pesawat seperti layanan catering, minimalis reservasi sehingga menekan biaya cost penerbangan dan harga nya dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
Kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk membatasi tarif batas bawah bagi maskapai low cost carrier atau maskapai penerbangan murah, mendapat banyak kritikan. Banyak maskapai penerbangan yang menjerit, sehingga nantinya dikhawatirkan akan mengurangi standar keselamatan.
Jonan menegaskan bahwa istilah LCC tidak ada dalam aturan penerbangan. Dia menjelaskan, LCC hanya ada untuk istilah komersial saja.
“Saya juga tidak mengenal LCC, kalau misalnya ditanyakan kenapa 40 persen. Tujuannya membantu supaya semua airline punya ruang keuangan yang cukup untuk mempertahankan pelayanan, keselamatan dan safety,” ujar Jonan.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang